Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Selamat Pagi dan Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan segala rahmat, taufik, dan hidayahnya kepada kita sekalian.
Sehingga kita masih dapat menikmati anugrah terindah nya berupa kesehatan dan
kebahagiaan.
Shalawat serta salam mudah-mudahan tetap tercurahkan
kepada junjungan Nabi Besar Kita Muhammad SAW yang telah menunjukkan kita dari
jalan yang gelap gulita menuju jalan yang terang benderang yang seperti kita
rasakan pada saat ini.
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih karena saya
sudah diperkenankan untuk mengisi kultum pada hari ini.
Hadirin sekalian yang berbahagia............
Sekarang
banyak para pemuda kita terlibat dalam masalah pergaulan bebas dan perzinaan.
Kita perhatikan, tidak sedikit anak-anak muda kita yang terbius dengan budaya
pacaran atau free sexs. Tidak sedikit anak-anak gadis kita yang hamil di luar
nikah. Tidak sedikit anak-anak gadis yang melakukan praktek aborsi, membuang
bayi yang baru lahir ke tempat sampah, bahkan tidak sedikit ibu-ibu yang
membunuh anaknya sendiri, dengan mencekik, mengikat dan munguburkannya
hidup-hidup, na’udzubillah….
Karena itu hadirin, agar
pergaulan bebas dan perzinan tidak terus merajalela, maka kita harus membendung
dan mengahadangnya dengan melakukan langkah-langkah yang tepat dan akurat,
cakap dan tanggap.
Apa yang harus kita lakukan?
Yaitu kita harus mencari solusi
agar tidak terjadi perzinaan
landasan surah yang menyatakan
bahwa tidak berbuat zina terdapat dalam surah al-Isra’ ayat 32: Artinya: “Dan janganlah
kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan suatu jalan
yang buruk”. (al-Isra’/17:32)
Hadirin hadirat
rahimakumullah……..
Demikian penegasan dan larangan
Allah kepada insan-insan beriman agar jangan mendekati zina. Imam Ali as-Shabuni dalam Shafwatut Tafasir
menjelaskan “Larangan untuk menjauhi lebih tegas dan keras
daripada larangan untuk melakukan”. Maksudnya “Janganlah kamu mendekati
perbuatan yang dapat menghantarkan kepada zina seperti memegang, memandang,
mencium, merayu dsb”.
Timbul pertanyaan, bagaimanakah
perilaku kehidupan di negeri ini jika kita kaitkan dengan maksud ayat tadi?
Alhamdulilah hadirin, para
pemuda kita masih banyak yang memiliki iman yang kuat, akhlak yang bermartabat
dan pergaulan yang sehat. Salah satunya terbukti tidak sedikit anak-anak muda
kita yang masih aktif di majlis-majlis ta’lim. Tidak sedikit anak-anak muda
kita yang gemar mengikuti studi-studi keislaman, tidak sedikit anak-anak muda
kita yang bergabung dengan organisasi-organisasi yang berbasiskan agama.
Namun sayang, tidak sedikit para
pemuda kita yang perilakunya memalukan, memilukan sekaligus mengkhawatirkan.
Lihatlah, tidak sedikit anak-anak muda kita yang terbius dengan budaya
mabuk-mabukan. Tidak sedikit anak-anak
muda kita yang gemar melihat film-film porno, bacaan-bacaan porno gambar-gambar
porno, vcd-vcd porno, sampai situs-situs porno. Tidak sedikit anak muda kita
yang hobi melakukan judi, remi, dll.
Tidak sedikit anak-anak muda bahkan anak sd
yang sudah terbiasa berpacaran, bermesraan, berciuman, bahkan berhubungan badan
tanpa diikat tali pernikahan, bahkan ada juga anak sd yang sudah hamil. na’udzubillah….!
Oleh karena itu, kewajiban kita
yaitu harus menyelamatkan generasi muda dari penyakit pergaulan bebas dan
perzinaan. Apa yang harus dilakukan generasi muda agar terhindar dari pergaulan
bebas dan perzinaan? Jawabannya kita renungkan firman Allah dalam surah an-Nur
ayat 32
Artinya: “Dan kawinkanlah
orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin)
dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah
Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Dengan demikian hadirin, dapat
ditegaskan salah satu langkah solutif untuk menyelamatkan generasi muda kita
dari pergaulan bebas adalah dengan menikah.
Namun menikah pada juga
mempunyai hukum wajib maupun haram dimana hukum wajib apabila memang
benar-benar tidak dapat menjaga kesucian dan akhlaknya dan hukumnya haram
apabila mempunyai tujuan yang salah seperti merusak atau menyakiti hati maupun
fisik.
Timbul pertanyaan bagaimana anak
yang menikah dini?
Dalam sebuah jurnal saya
mendapatkan bahwa sebenarnya islam tidak ada batasan untuk usia seseorang namun
lebih ditekankan untuk bagaimana kesiapan untuk membina rumah tangga. Kesiapan
ini berupa segi ilmu, kesehatan, mental maupun ekonomi.
Saudara, sebangsa setanah
air…….
Dengan demikian, dari uraian ini
dapat disimpulkan bahwa pergaulan bebas dan perzinaan merupakan salah satu
penyakit masyarakat di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, agar pergaulan
bebas dan perzinaan tidak terus meraja lela, hendaknya kita membentengi diri
dengan segera menikah. Sebagai penutup kami menghimbau kepada generasi muda:
lebih baik menikah daripada berzina, menikah adalah ibadah, berzina adalah
dosa, lebih baik menikah dini daripada berzina dini. Dan terakhir marilah kita
berdoa semoga Allah memberikan kekuatan kepada anak-anak muda kita agar
terhindar dari pergaulan bebas dan perzinaan, Allahumma amin….
Demikianlah yang dapat saya
sampaikan apabila ada kesalahan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Wabilahitaufik walhidayah Wassalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar